0
187

 

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah mengapresiasi langkah Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Polri dinilai telah serius dalam menangani kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas yang bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Pemerintah mengapresiasi kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang, khususnya di dalam mengungkap pelaku utama,” kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengibaratkan kasus tewasnya Brigadir Yoshua seperti bayi yang sedang kontraksi di dalam perut ibu hamil. Jika bayi tidak segera dikeluarkan melalui operasi caesar, akan membahayakan nyawa sang ibu.

“Kan dulunya ragu mencongkel bayi dari perut yang sedang berkontraksi di dalam perut dan membahayakan sang ibu, tapi berhasil dengan operasi caesar malam ini Polri hebat untuk Pak Listyo Sigit dan Timsus, para jenderal bintang tiga, bintang dua, bintang satu, dan seterunya ke bawah,” ujarnya.

Menurut Mahfud, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat. Dia menyebut Polri bagian dari anak kandung republik Indonesia yang bersungguh-sungguh dalam mendengar aspirasi banyak pihak.

“Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil. Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Polri adalah anak kandung Republik yang bersungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan slogan Presisi yang dimiliki Polri sudah berjalan baik. Polri dinilai sudah cukup responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.

“Pemerintah berharap agar penyelesaian kasus secara tegas terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan tepercaya sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi, yang berarti prediktif bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi beserta akibat-akibatnya, apa yang akan terjadi jika penanganan seperti ini, itu namanya prediktif, apa yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat jika menangani sesuatu dengan cara-cara tertentu itu artinya prediktif. Responsibilitas merespons aspirasi, suara yang muncul dari media, dari LSM, dari pakar, akademisi, dan sebagainya itu ditunjukkan sikap responsibilitas Polri dan transparansi. Artinya terbuka bisa dilihat kerjanya,” imbuhnya.