Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus tewasnya Brigadir J. Usai penetapan tersangka ini, Keluarga Brigadir J mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sudah memerintahkan pengungkapan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih buat Bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan Bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkap kasus ini,” ucap orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti dilansir dari detikSumut, Selasa (9/8/2022).
Selain kepada Presiden, Samuel mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.
“Dan kami pun mengucapkan terima kasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara kita ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kita Nofriansyah Yoshua,” sebut Samuel.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.