slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77slot777slot gacorsitus slot gacorAnalisis Teknologi Digital Dalam Perkembangan Mahjong Ways 2 Melalui Pendekatan Data ModernEvaluasi Sistem Permainan Gates of Olympus Dengan Perspektif Komputasi dan Perilaku DigitalPeran Analitik Data Dalam Memahami Dinamika Permainan Pragmatic Play di Era Teknologi ModernEksplorasi Mekanisme Digital PG SOFT Melalui Pendekatan Probabilitas dan Sistem InformasiTransformasi Pengalaman Digital Sweet Bonanza Melalui Inovasi Teknologi dan Analisis InteraktifKecerdasan Data Membantu Memahami Perkembangan Ekosistem Permainan Digital Masa KiniPendekatan Komputasi Modern Dalam Menganalisis Pola Interaksi Pengguna Pada Platform DigitalEvolusi Teknologi Hiburan Digital Mengubah Cara Pengguna Mengenal Sistem Permainan ModernAnalitik Prediktif Menjadi Solusi Dalam Memahami Perilaku dan Tren Permainan DigitalInfrastruktur Data Terintegrasi Mendukung Perkembangan Industri Hiburan Digital Berbasis TeknologiAnalisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digital

Blog

  • Halo Dunia : BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Sapulidi Today : BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Sapulidi Media : Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Halo Dunia : Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.