Blog

  • Kapolda Sulut Bersama Walikota Manado Turun Lapangan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Siladen Dan Pulau Manado Tua

    Kapolda Sulut Bersama Walikota Manado Turun Lapangan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Siladen Dan Pulau Manado Tua

    Adhyaksanews. — –[ MANADO ], Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw turun tangan langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan kemanusiaan ini turut didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, Kapolresta Manado, serta jajaran Bhayangkari.

    Penyaluran air bersih ini dilakukan sebagai langkah respons cepat menanggapi musim kemarau yang telah berlangsung selama tiga bulan tanpa hujan di wilayah kepulauan tersebut. Akibat kekeringan ini, sumur-sumur warga tercemar air laut dan mengalami keterbatasan pasokan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

    Kapolda Sulut menjelaskan bahwa pihaknya mendistribusikan total 68.000 liter air bersih yang disesuaikan dengan jumlah jiwa di lokasi.

    “Kita melihat di Pulau Siladen ini, selama musim kemarau berlangsung, tadi saya berdialog dengan kepala lingkungan, sudah 3 bulan tidak turun hujan, sumur-sumur yang ada terbatas air bersihnya karena tercampur air laut. Ini kita coba bantu memfasilitasi kebutuhan air bersih khusus untuk konsumsi,” ujar Irjen Pol Yudo Hermanto.

    Kapolda merinci, dengan kapasitas tangki penampungan total sebesar 45.000 liter di lokasi, pasokan yang dibawa dapat mencukupi kebutuhan warga untuk sekitar 10 hari ke depan. Penyaluran ini nantinya akan dilakukan secara berkala oleh Polda Sulut bersama Pemerintah Kota Manado.

    Sebelum adanya bantuan ini, warga setempat harus merogoh kocek cukup dalam untuk membeli air bersih dari Manado dengan kisaran harga Rp40.000 hingga Rp50.000 per galon. Dengan hadirnya bantuan air bersih gratis ini, beban ekonomi masyarakat diharapkan dapat jauh berkurang.

    Menyadari wilayah Kecamatan Bunaken Kepulauan yang terkenal hingga kancah internasional sebagai surga spot diving dengan banyaknya resor pariwisata, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado turut memberikan imbauan khusus. Keduanya mengajak para pengelola resor untuk ikut berpartisipasi aktif membantu masyarakat sekitar.

    “Kami bersama pemerintah daerah, Pak Walikota, mengajak dan menghimbau, mohon kepada pengelola resor juga ikut berpartisipasi di dalam membantu masyarakat di sini dalam hal apapun, sehingga sinergi ini menumbuhkan rasa saling memiliki,” pungkas Kapolda.

    Wali Kota Manado turut mengapresiasi sinergi bersama jajaran kepolisian dalam menjawab keluhan dan menyejahterakan masyarakat, khususnya di tengah musim kemarau yang memicu lonjakan biaya hidup warga kepulauan.(Debby)

    | Editor : Koni Setiadi

  • Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaian pendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Penyampaian aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menjaga Jakarta

    Penyampaian aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menjaga Jakarta


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Yuk Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Momen Hangat Kapolri Jenderal Suyudi Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Jenderal Suyudi Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

  • Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

  • Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.