Blog

  • Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaian pendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Penyampaian aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menjaga Jakarta

    Penyampaian aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menjaga Jakarta


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Yuk Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Momen Hangat Kapolri Jenderal Suyudi Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Jenderal Suyudi Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

  • Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

  • Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

  • Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.